Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Syarat dan Biaya Kuliah di Politeknik Keuangan Negara - PKN STAN Jakarta

Politeknik Keuangan Negara atau sering kita singkat dengan nama PKN STAN, merupakan salah satu perguruan tinggi yang memiliki banyak peminatnya karena sekolah ikatan dinas ini dianggap memberikan jaminan masa depan yang pasti karena setelah lulus langsung menjadi PNS.

Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN merupakan perguruan tinggi yang di bawah naungan Badan Pelatihan dan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PKN STAN ini berdiri pada tahun 1952.
 
Peminat dari PKN STAN ini tidak hanya yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) saja, namun mereka yang Sudah lama lulus dan bahkan Ada juga yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi lain lebih memilih pindah karena diterima di PKN STAN.
Begitu ketatnya persaingan untuk bisa masuk ke PKN STAN ini, untuk itu bagi adik-adik yang memiliki motivasi kuliah di PKN STAN maka harus dipersiapkan dari awal.

PKN STAN sendiri tidak memiliki fakultas seperti perguruan tinggi pada umumnya. Namun di PKN STAN ini langsung penjurusan atau lebih spesifik.berikut adalah 4 jurusan di PKN STAN

1. JURUSAN D1 PKN STAN
Jurusan Pajak
Jurusan Kebendaharaan Negara
Jurusan Kepabeanan dan Cukai

2. JURUSAN D III
Jurusan Akuntansi
Jurusan Penilaian (Pajak Bumi dan Bangunan)
Jurusan Pajak
Jurusan Kebendaharaan Negara
Jurusan Manajemen Aset
Jurusan Kepabeanan dan Cukai

3. JURUSAN D IV
Jurusan Akuntansi

Kuliah di PKN STAN banyak yang mengangap gratis, namun sebenarnya tidak sepenuhnya juga gratis karena adik-adik perlu membayar beberapa biaya diantaranya:

1. Biaya Pemdaftaran Rp 300.000

2. Biaya Kelembagaan atau BEM Rp 650.000, hanya di bayarkan sekali pada saat daftar ulang

3. Biaya Wisuda Rp 850.000 yang dibayarkan sebulan sebelum wisuda

Baiaya lainnya tentu adik-adik harus mempersiapkan biaya kos dan biaya makan selama pendidikan di STAN PKN.

Lama pendidikan di STAN PKN adalah selama 2 semester untuk DI, 6 Semester untuk D3 dan 8 Semester untuk DIV. Jika tidak lulus di ujian akhir semester maka akan dikeluarkan dari PKN STAN.