Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Biaya Kuliah UM Malang S2 dan Doktor terbaru

(foto wikipedia.org)
Universitas negeri Malang atau biasa disebut UM merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Malang dan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur.

UM berasal dari perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang didirikan pada tanggal 1 September 1954 dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 33756/Kb tanggal 4 Agustus 1954 yang dibuka dan diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1954;

Pada tahun 1957 berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Malang pada Universitas Airlangga Surabaya dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 119533/S tanggal 20 November 1957.

Lalu mulai tanggal 1 Mei 1963 menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963 dan terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1999 menjadi Universitas Negeri Malang dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.

Biaya Program Magister (S2)
  • SPP semester I hingga IV Rp 8.000.000 per semester
  • SPP semester V hingga X Rp 4.000.000 persemester
Biaya Program Doktor (S3)
  • SPP semester I hingga IV Rp10.000.000 per semester
  • SPP semester V hingga X Rp5.000.000 per semester
Calon mahasiswa Program Doktor yang tidak linier dengan Program Studi pilihannya harus mengikuti program matrikulasi dengan biaya yang harus dibayar oleh mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pascasarjana UM. Biaya pendidikan untuk mahasiswa warga negara asing (WNA) diatur tersendiri.